[ReT-Ku #2] Implementasi GCG, Regulasi Nasional, Balanced Score Card Perusahaan, dan IT Balanced Score Card dan atau Lembaga Pemerintahaan
Hai readers, selamat datang kembali
Pada postingan sebelumnya saya menulis tentang pengertian dan review dari materi pengantar tata kelola SI/TI. Pada postingan kali ini saya menuliskan bagaimana implementasi GCG, regulasi nasional, balaced score card dan IT Balaced Score Card dalam suatu perusahaan atau instansi.
Implementasi GCG
Penerapan GCG di PT. Kereta Api Indonesia memiliki komitmen untuk menerapkan
Good Corporate Governance(GCG) secara konsisten agar dapat meningkatkan
kepercayaan para stakeholder, hal tersebut sesuai dengan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU.2011 tentang penerapan
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance). Dalam
menerapkan GCG, PT.KAI memiliki dokumentasi pedoman tata kelola perusahaan yang
baik. Dokumen tersebut tentunya memilliki maksud dan tujuan, selanjutnya akan
dijabarkan sebagai berikut:
Maksud
Pedoman ini dimaksudkan untuk:
- Manjadi acuan suatu sistem kebijakan yang bersifat holistic dan terintegrasi sesuai prinsip GCG.
- Menjadi acuan dalam melaksanakan
kegiatan dan pengambilan keputusan di perusahaan, dan
- Menjadi pedoman dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian.
Tujuan
Pedoman ini bertujuan untuk:
- Mengoptimalkan nilai Perusahaan agar memiliki daya saing yang kuat, sehingga mampu mempertahankan keberadaan dan hidup berkelanjutan untuk mencapai visi, misi dan tujuan Perusahaan
- Mendorong pengelolaan Perusahaan secara professional, efisien dan efektif serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perusahaan
- Mendorong agar Organ Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap Pemangku Kepentingan maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaan.
- Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.
- Meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.
Dari prinsip, PT KAI memiliki prinsip GCG yang diterapkan dan diberlakukan dalam pedoman ini adalah sebagai berikut:
- Transparansi, yaitu keterbukaan dalam melaksanakan pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan terkait perusahaan. Pencapaian prinsip ini salah satunya ditunjukkan seperti penyediaan informasi yang tepat waktu, jelas, akurat, dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan haknya.
- Akuntabilitas, yaitu memberikan kejelasan fungsi, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban organisasi, sehingga pengelolaan perusahanaan dapat terlaksana secara efektif. Salah satu pencapaian prinsip ini ditunjukkan seperti, perusahaan mampu untuk menetapkan dan menjelaskan rincian tugas dan tanggungjawab masing-masing organisasi secara jelas dan selaras sesuai dengan visi, misi, nilai-nilai perusahaan, dan strategi perusahaan.
- Tanggung Jawab, yaitu kesesuaian didalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang sehat. Penerapan prinsip ini salah satunya seperti, Perusahaan harus hati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan peraturan perusahaan.
- Kemandirian, yaitu keadaan dimana perusahaan dikelola secara professional tanpa ada benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi sehat. Salah satu upaya untuk mencapai prinsip tersebut sebagai berikut, tiap devisi perusahaan dapat meminimalisir dominasi oleh devisi manampun, tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, bebas dari benturan kepentingan dan tekanan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan objektif.
- Kewajaran, yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan. Penerapan prinsip ini salah satunya dengan, perusahaan memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan Perusahaan serta membuka akses terhadap informasi sesuai dengan kepentingan perusahaan.
Regulasi Nasional Tentang IT Governance pada PT. WIKA Industri Energi
Penerapan tata kelola TI dan Prosedur TI di PT. WIKA sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN NO.PER-02/MBU/02/2018 tentang pokok Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian BUMN, serta tentang struktur organisasi internal perusahaan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Perusahaan bertanggung jawab atas penerapan Good practices IT Governance/ Manajemen sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara. PT. WIKA membentuk sebuah Tim yang disebut IT Steering Committee untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek IT. Dimana masing-masing devisi memiliki penanggung jawab dengan kemampuan dan pengetahuan dimasing-masing bidang. Tim ini dapat mendukung perencanaan dan implementasi jangka pendek hingga jangak panjang, dan dapat bertindak sebagai pengawas pelaksanaan proyek.
Peraturan dan kebijakan yang dibuat dan diputuskan oleh perusahaan merupakan keputusan yang sudah dipikirkan secara matang. Tujuannya tentu untuk menunjang inisiatif yang mengacu pada standar operasional TI yang berstandar internasional. Pada tahun 2019, PT. WIKA melakukan restrukturisasi tanggung jawab pekerjaan dan mengubah metode pengelolaan TI mereka, dimana yang awalanya berbasis objek menjadi metode pengeloaan TI berbasis fungsi. Untuk memperkuat dan memastikan proses bisnis dan tata kelola yang baik.
Dengan melakukan banyaknya perbaikan dan pengembangan ini, PT. WIKA berupaya untuk memperkuat dan memastikan proses bisnis dan tata kelola yang baik perusahaannya dengan upaya mendapatkan sertifikat ISO 2000, ITSM, ISO 27001 Security, dan Cobit 4.1
Berikut ini merupakan referensi dokumen acuan:
Peratuaran Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2018 tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Penerapan Balance Score Card di PT Indofood Sukses Makmur Tahun 2017-2019
Total Balance Score Card PT Indofood Sukses Makmur Tbk |
Pada gambar tersebut terdapat beberapa kategori, diantaranya:
- Perspektif Keuangan, dari segi perspektif keuangan terdapat peningkatan nilai pada periode 2018-2019, hal ini karena adanya penurunan pada nilai ROA, ROE, dan Total Aset Turnover ditahun 2018
- Perspektif Pelanggan, selama dua periode kategori ini mendapatkan score sama yaitu 2. Namun, pada periode 2018-2019 PT Indofood menyatakan merupakan periode yang lebih baik karena adanya peningkatan jumlah pendapatan kas pelanggan yang terus meningkat.
- Perspektif Proses Bisnis Internal, sama seperti kategori perspektif pelanggan kateogori ini juga mendapatkan score yang sama selama dua periode. Hal ini dapat diartikan jika perusahaan kurang dapat menjaga keseimbangan penjualan produk dan biaya yang berkaitan dengan operasional.
- Perspektif Pembelajaran dan Tumbuh, kategori ini mengalami peningkatan pada periode 2018-2019. Hal ini terjadi karena adanya ketidak seimbangan jumlah Net Income dengan Total Employee.
Penerapan IT Balanced Score Card studi kasus pada PT. Telekomunikasi Indonesia Sub Divisi Satelit
Pada studi kasus PT. Telekomunikasi Indonesia Sub Divisi Satelit, terdapat 4 kategori perspektif, diantaranya:
- Perspektif Konstribusi Perusahaan
- Perspektif Orientasi Pengguna
- Perspektif Penyempurnaan Operasional
- Perspektif Orientasi Masa Depan
Komentar
Posting Komentar